Dilaksanakannya Sosialisasi Penguatan Program Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) terkait Belanja Perjalanan Dinas pada hari Kamis (20/02) Bertempat diruang Rapat BPKPD Kab.Buleleng. Acara dibuka oleh dibuka oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan diikuti oleh Seluruh Bendahara Pengeluaran lingkup SKPD Kab.Buleleng
KKPD adalah Kartu kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan oleh APBD, Setelah pembayaran Pemegang Kartu dipenuhi oleh Bank Penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajiban pada waktu disepakati dan SKPD bertanggungjawab melakukan pelunasan kewajiban pembayaran secara sekaligus
Sosialisasi KKPD ini bertujuan untuk memberikan gambaran baik dari segi teknis penggunaan, pertanggungjawaban, resiko, serta mannfaat dari Penggunaan KKPD tersebut. Diharapkan dengan adanya sosialisasi Seluruh SKPD Kab.Buleleng dapat melaksanakan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sesuai dengan yang telah disosialisasikan. (Prsk)