Beranda/Berita/Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Admin bpkpd | 12 Januari 2022 | 384 kali
Sumber berita : Facebook Pemkab Buleleng
Singaraja, 12 Januari 2022IIBPKPDBulelengN@W!
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa memimpin rapat koordinasi terkait Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di ruang rapat BPKPD Buleleng, Rabu (12/1).
Dalam hal ini ditekankan tata cara mengimplementasikan e-Hibah kepada pengampu lingkup SKPD se-Kabupaten Buleleng.
Hadir pada rapat koordinasi ini seluruh SKPD se-Kabupaten Buleleng.