(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Undangan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) T.A 2021

Admin bpkpd | 25 Februari 2021 | 390 kali

Singaraja, Kamis 25 Pebruari 2021||BPKPDBulelengN@W!

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab.Buleleng mengikuti acara Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan  Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) T.A 2021 melalui Zoom Meeting dengan Narasumber dari Kementrian Dalam Negeri RI Ditjen Bina Keuangan Daerah  yang dihadiri oleh Sekretaris BPKPD Kab.Buleleng, didampingi Kasubid Penyusunan Anggaran, Kasubid Transfer, dan Kasubid Perencanaan Daerah pada hari Kamis, 25 Pebruari 2021.

Adapun Materi yang dibahas dalam acara Zoom Meeting tersebut diantaranya :

  1. Pemerintah Daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja Kesehatan penanganan COVID 19 dan belanja prioritas lainnya.
  2. Dukungan bersumber DAU dan DBH digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19, mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19, penyediaan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelurahan, insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, dan Belanja Kesehatan lainnya.
  3. DID digunakan untuk Bidang Pendidikan termasuk digitalisasi pelayanan Pendidikan, Bidang Kesehatan termasuk penanganan Covid-19, sapras kesehatan, digitalisasi pelayanan kesehatan, penguatan perekonomian daerah termasuk UMKM dan Industri kecil dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan diselenggarakannya acara Sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh Pemerintah Daerah terkait kebijakan refocusing, realokasi TKDD Tahun anggaran 2021 guna mendukung penganggaran penanganan Covid-19.