(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

BPKPD Buleleng Jadi Narasumber Sosialisasi dan Workshop yang diadakan BI

Admin bpkpd | 13 Mei 2022 | 589 kali

Singaraja, 13 Mei  2022IIBPKPDBulelengN@W!

Dalam rangka peningkatan kualitas data elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Bank Indonesia (BI) mengadakan Sosialisasi dan Workshop. Acara yang dilaksanakan  melalui Virtual (Zoom Metting) dan Offline, Kabupaten Buleleng berkesempatan menjadi Narasumber dalam Sosialisasi dan Workshop ini. Kabupaten Buleleng diwakili oleh Ibu Ni Made Susi Adnyani, SE.Ak,  Sekretaris BPKPD Kabupaten Buleleng, memaparkan tentang Program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kab. Buleleng dengan branding Denbukit, Digitalize Yours Yaitu Pelayanan Cepat, Responsif dan Transparant. Demi meningkatkan kualitas data elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah berbasis Digital BPKPD Kabupten Buleleng membentuk TP2DD sejak 2021. Adapun program kerja TP2DD Kabupaten Buleleng  terdiri dari Digital System, Digital Payment dan Digital Information. Adapun Sistem Pelayanan yang sudah berbasis Digitasilisasi yang sudah dilaksanakan di kabupaten Buleleng  adalah Smartgov Revenue, Sistem Pelayanan PPAT Online, E-Retribusi Puskesmas, E-Ticketing Pariwisata, Sistem Reklame Online, Tax Survey, Pan-G Denbukit, E-Retribusi, Point Of Sale (POS) Online dan Integrasi SIM-RS. Ibu Ni Made Susi Adnyani, SE.Ak juga menambahkan bahwa Pemkab Buleleng  telah bekerja sama dengan Bank BPD Bali untuk penyediaan kanal Digital Payment  berupa Teller, BPD Payment,  Agen Bank (LPD), M- Banking, I Banking, E- Commerce (GOPAY),  Indomaret, QRIS, Transfer, Fasilitas ATM, Virtual Account,  dan PDAM Online.  Khususnya utk transaksi belanja, Kabupaten Buleleng  telah menerapkan transaksi non tunai 100 persen melalui pemanfaatan Internet Banking dan SP2D Online. Dalam mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Digitalisasi Daerah, Pemerintah Kabupaten Buleleng memanfaatkan media sosial dan elektronik berbasis digital, seperti pemanfaatan konten kanal youtube, call center pajak, media radio dan elektronik lainnya. Dengan Sistem Digitalisasi yang diterapkan  di Pemkab Buleleng diharapkan dapat menyediakan pelayanan yang responsif dan akuntabel, peningkatan pendapatan asli daerah, mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani serta dapat mempercepat akselerasi pembangunan daerah.