Singaraja, 13 Mei
2022IIBPKPDBulelengN@W!
Dalam rangka peningkatan kualitas data elektronifikasi transaksi
Pemerintah Daerah (ETPD) Bank Indonesia (BI) mengadakan Sosialisasi dan
Workshop. Acara yang dilaksanakan melalui
Virtual (Zoom Metting) dan Offline, Kabupaten Buleleng berkesempatan menjadi
Narasumber dalam Sosialisasi dan Workshop ini. Kabupaten Buleleng diwakili oleh
Ibu Ni Made Susi Adnyani, SE.Ak, Sekretaris
BPKPD Kabupaten Buleleng, memaparkan tentang Program Tim Percepatan dan
Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kab. Buleleng dengan branding Denbukit,
Digitalize Yours Yaitu Pelayanan Cepat, Responsif dan Transparant. Demi
meningkatkan kualitas data elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah berbasis
Digital BPKPD Kabupten Buleleng membentuk TP2DD sejak 2021. Adapun program
kerja TP2DD Kabupaten Buleleng terdiri dari
Digital System, Digital Payment dan Digital Information. Adapun Sistem
Pelayanan yang sudah berbasis Digitasilisasi yang sudah dilaksanakan di
kabupaten Buleleng adalah Smartgov
Revenue, Sistem Pelayanan PPAT Online, E-Retribusi Puskesmas, E-Ticketing
Pariwisata, Sistem Reklame Online, Tax Survey, Pan-G Denbukit, E-Retribusi,
Point Of Sale (POS) Online dan Integrasi SIM-RS. Ibu Ni Made Susi Adnyani,
SE.Ak juga menambahkan bahwa Pemkab Buleleng telah bekerja sama dengan Bank BPD Bali untuk
penyediaan kanal Digital Payment berupa
Teller, BPD Payment, Agen Bank (LPD), M-
Banking, I Banking, E- Commerce (GOPAY),
Indomaret, QRIS, Transfer, Fasilitas ATM, Virtual Account, dan PDAM Online. Khususnya utk transaksi belanja, Kabupaten
Buleleng telah menerapkan transaksi non
tunai 100 persen melalui pemanfaatan Internet Banking dan SP2D Online. Dalam
mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Digitalisasi Daerah,
Pemerintah Kabupaten Buleleng memanfaatkan media sosial dan elektronik berbasis
digital, seperti pemanfaatan konten kanal youtube, call center pajak, media
radio dan elektronik lainnya. Dengan Sistem Digitalisasi yang diterapkan di Pemkab Buleleng diharapkan dapat
menyediakan pelayanan yang responsif dan akuntabel, peningkatan pendapatan asli
daerah, mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani serta dapat mempercepat
akselerasi pembangunan daerah.