Singaraja 2024||BPKPDBulelengN@W!
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid Perbendaharaan dan Kabid Akuntansi dan Pelaporan Bersama KPP Pratama Singaraja yang diwakili oleh Kasi Pelayanan dan Kasi Pengawasan 4 mengadakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan pemotongan/penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Daerah bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara Singaraja. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan operator e-bupot seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan informasi mengenai Tata cara pemotongan dan/atau pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak bagi Instansi Pemerintah.