(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited TA 2021 !

Admin bpkpd | 18 Maret 2022 | 431 kali


Pada hari ini jumat tanggal 18 Maret 2022 mewakili Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Buleleng kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bali yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali Wahyu Priyono,SE.,MM.,Ak.,CA.,CSFA. Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Buleleng didampingi Inspektur Buleleng dan Kepala BPKPD Buleleng

Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited TA 2021 dilakukan secara serentak oleh seluruh Kabupaten, Kota dan Provinsi Se-Bali. Kegiatan ini didahului dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali. Dengan telah diterimanya Laporan Keuangan unaudited maka BPK akan menindaklanjutinya dengan segera menugaskan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Pemberian Opini dilaksanakan dengan menguji dan menilai kewajaran laporan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundangan, efektifitas pengendalian intern dan kecukupan pengungkapan (disclosures) dalam Catatan Atas Laporan Keuangan.