Singaraja, Senin 03 Juli 2023IIBPKPDBulelengN@W!
Dilaksanakannya Monitoring dan Evaluasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab,Buleleng yang diterima oleh Staf bagian Perencanaan pada hari Senin, 03 Juli 2023 di ruang Rapat Perencanaan.
Berdasarkan Permendagri No 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional sebagai implementasi dari Instruksi Presiden No 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan Nasional bahwa daerah melalui kebijakan program/kebijakan diamanatkan agar responsif gender dimulai dari proses perencanaan hingga penganggaran (PPRG). Dalam monitoring tersebut Tim Monev memonitoring fasilitas - fasilitas ramah gender pada pelayanan publik BPKPD Kab. Buleleng dan disampaikan oleh Tim Monev bahwa BPKPD Kab. Buleleng sudah melaksanakan kegiatan yang responsif gender, sesuai data dukung yang dilampirkan pada formulir monitoring dan Evaluasi PUG tahun 2023.