Singaraja, Selasa 16 Pebruari 2021||BPKPDBulelengN@W!
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) akan melaksanakan Implementasi pemasangan alat monitoring berbasis online (E-Retribusi) di Puskesmas dan Rumah Sakit Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penagihan dan Evaluasi. Acara yang bertempat di Wantilan Kantor Bupati Buleleng, dibuka oleh Sekretaris BPKPD Kab.Buleleng dan dihadiri Kepala BPD Cabang Singaraja, Kepala BPD Cabang Seririt, Perwakilan BPD Pusat, seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Buleleng.
Dengan adanya Implementasi Pemasangan Alat Monitoring Berbasis Online (E-Retribusi) pada Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Buleleng diharapkan dapat menekan potensi penyimpangan atau kebocoran pembayaran dan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor Pelayanan Kesehatan.