Singaraja, 05 November 2021||BPKPDBulelengN@W!
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab.Buleleng mengikuti acara Tindak Lanjut PP 16 Tahun 2021 Tentang Persetujuan Bangunan Gedung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah melalui Zoom Meeting pada hari Juma 05 November 2021.
Acara dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab.Buleleng, Inspektur Kab.Buleleng dan didampingi Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan BPKPD Kab.Buleleng
Tujuan diadakannya diskusi ini adalah untuk percepatan penyusunan regulasi persyaratan dasar perizinan Pemerintah Kabupaten Buleleng.