Singaraja, 25 Juni 2021IIBPKPDBulelengN@W!
Kegiatan Rutin BPKPD Kab.Buleleng setiap hari jumat adalah mengumpulkan sampah- sampah di Bank Sampah ‘’Yan Starpa’’ yang dilaksanakan oleh seluruh pegawai BPKPD Kab.Buleleng.
Bank Sampah ‘’Yan Starpa’’ dapat diperankan sebagai collection/dropping point, yaitu tempat dimana pegawai BPKPD Kab.Buleleng dapat mengembalikan nilai ekonomi sampah dari produk dan/atau kemasan yang layak daur ulang, guna ulang, dan/atau layak jual yang dikenai ketentuan EPR. Nilai Ekonomi dari sampah yang ditabung di bank sampah merupakan insentif bagi masyarakat agar mereka mau memilah dan mengumpulkan sampah.