(0362) 3301977
081361000046
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Kegiatan Door to Door Opsen PKB dan BBNKB di Desa Penglatan dan Desa Munduk

Admin bpkpd | 17 Juli 2025 | 27 kali


Buleleng, 17 Juli 2025 II BPKPDBulelengN@W!

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penagihan Pajak Daerah melaksanakan kegiatan door to door opsen di dua desa, yakni Desa Penglatan dan Desa Munduk, Kecamatan Buleleng, pada Kamis, 17 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya proaktif Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

Tim pelaksana menyambangi rumah-rumah warga dan pemilik kendaraan secara langsung untuk menyampaikan informasi mengenai kewajiban pembayaran PKB dan BBNKB, serta memberikan edukasi terkait sanksi administratif apabila terjadi keterlambatan atau kelalaian dalam pembayaran pajak.

“Kegiatan door to door ini bertujuan untuk mengedukasi dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kontribusi mereka melalui pembayaran pajak kendaraan, yang pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah,” ujar salah satu perwakilan tim dari Bidang Penagihan Pajak Daerah.

Selain memberikan informasi, tim juga mendata kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau yang terindikasi menunggak pajak, sebagai bagian dari pemutakhiran basis data wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Buleleng.

Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, khususnya sektor kendaraan bermotor, semakin meningkat sehingga dapat mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Buleleng secara berkelanjutan.