Singaraja, Kamis 11 Pebruari 2021||BPKPDBulelengN@W!
Dilaksanakannya Pembekalan terkait Pemeriksaan Pajak Daerah pada hari Kamis, 11 Pebruari 2021 bertempat di Ruang Rapat BPKPD Kab.Buleleng melalui Bidang Penagihan dan Evaluasi. Rapat yang dilaksanakan ini dibuka oleh Sekretaris BPKPD Kab. Buleleng yang didampingi Kabid Penagihan dan diikuti Staf Bidang Penagihan dan Evaluasi BPKPD Kab. Buleleng. Di dalam acara tersebut diberikan materi mengenai pemahaman terkait standar pemeriksaan dan langkah-langkah teknis yang harus dilakukan dalam hal uji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah. Diharapkan dengan adanya pembekalan terkait Pemeriksaan pajak daerah dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan pelayanan pajak daerah dan dapat memberikan pemahaman mengenai kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajaknya.