Singaraja, Selasa 09 Pebruari 2021||BPKPDBulelengN@W!
Dilaksanakan penagihan piutang pajak hotel dan air tanah ke Wajib Pajak pada hari Selasa, 09 Pebruari 2021 di POP Hotel Singaraja, Lovina Beach Resort dan Hotel Rambutan. Melalui Bidang Penagihan dan Evaluasi Pajak Daerah, diharapkan dengan adanya Soft Approach ke wajib pajak yang masih menunggak pajak daerahnya dapat membangkitkan semangat dalam melakukan pelunasan piutang pajaknya dan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan pajak daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.