Singaraja,19 Januari 2022 ||BPKPDBULELENGN@W!
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng (BPKPD)
Melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan Melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Laporan
Keuangan SKPD tahun 2021. Adapun yang menjadi Tujuan dari kegiatan rekonsiliasi
ini adalah pertama, mewujudkan sinergi antar satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan yang baik dan tepat
waktu, kedua untuk mendapatkan data yang sesuai dalam rangka menyusun laporan
keuangan pemerintahan daerah Kabupaten Buleleng yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, serta ketiga menyamakan
persepsi tentang pengelolaan laporan keuangan serta melaksanakan sinkronisasi
data realisasi keuangan antara SKPD.