(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

“Rekonsiliasi Laporan Keuangan SKPD tahun 2021”

Admin bpkpd | 19 Januari 2022 | 552 kali

Singaraja,19 Januari 2022 ||BPKPDBULELENGN@W!

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng (BPKPD) Melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan Melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan SKPD tahun 2021. Adapun yang menjadi Tujuan dari kegiatan rekonsiliasi ini adalah pertama, mewujudkan sinergi antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan yang baik dan tepat waktu, kedua untuk mendapatkan data yang sesuai dalam rangka menyusun laporan keuangan pemerintahan daerah Kabupaten Buleleng yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, serta ketiga menyamakan persepsi tentang pengelolaan laporan keuangan serta melaksanakan sinkronisasi data realisasi keuangan antara SKPD.