Singaraja, 11 Agustus 2020 IIBPKPDBulelengN@W!
.
.
.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab.Buleleng melaksanakan gebyar dari tanggal 01 Agustus 2020 dilaksanakan penuh selama 2 bulan sampai dengan Tanggal 30 Bulan September 2020 yang dilaksanakan diseluruh SKPD Lingkup Kab.Buleleng sebagai Pola Panutan Taat Bayar Pajak dengan Tepat Waktu. Pada hari selasa , 11 Agustus 2020 dilaksnakan di Kantor DPRD Kab.Buleleng dan Kantor Satpol-PP Kab. Buleleng, untuk di sekretariat DPRD dihadiri oleh Ketua DPRD Bapak Gede Supriatna,SH dan jajarannya untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu diharapkan dengan ini sebagai panutan kepada seluruh masyarakat Buleleng untuk Taat dan Tepat waktu membayarkan pajaknya dapat dilakukan via mobile banking atau langsung kekantor BPKPD Kab.Buleleng. Dalam Situasi Pandemi Covid-19 ini diharapkan masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, agar dapat memutus Rantai penyebaran Covid-19. #LekasPulihIndonesiaku