(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Alokasi Dana TKDD Buleleng Tahun 2021 Meningkat Rp107 Miliar

Admin bpkpd | 27 November 2020 | 236 kali

Sumber berita : http://infopublik.id/kategori/nusantara/494963/alokasi-dana-tkdd-buleleng-tahun-2021-meningkat-rp107-miliar Kamis, 26 November 2020 | 21:20 WIB| Penulis  MC KAB BULELENG, Redaktur Juli

 

Buleleng, InfoPublik - Alokasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diterima Kabupaten Buleleng, Bali meningkat Rp107 miliar menjadi Rp1,453 triliun pada tahun 2021.

Hal tersebut terungkap saat Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi TKDD untuk Kabupaten Buleleng dari Gubernur Bali Wayan Koster, di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (26/11/2020).

Ditemui usai penerimaan, Sutjidra menjelaskan bahwa alokasi TKDD untuk Buleleng meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 TKDD yang diperoleh sebesar Rp1,346 triliun. Sedangkan pada tahun 2021 menerima sebesar Rp1,453 triliun. "Ini berarti ada peningkatan sebesar Rp107 miliar," jelas dia.

Dana sebesar Rp1,453 trilliun ini terdiri dari dana bagi hasil Rp23,409 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp919,593 miliar, dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp106,775 miliar, DAK non fisik sebesar Rp189,841 miliar, dana insentif daerah Rp28,837 miliar dan dana desa (DD) sebesar Rp130,380 miliar.

Di antara kabupaten/kota di Bali, Kabupaten Buleleng mendapatkan alokasi dana TKDD paling tinggi. Sesuai arahan dari Presiden RI, semua kegiatan diarahkan untuk penanganan covid-19.

Selain untuk penanganan covid-19, Presiden mengarahkan kegiatan untuk pemulihan ekonomi secara menyeluruh. "Nah ini yang harus difokuskan pada penganggaran tahun 2021. Astungkara di Buleleng ada peningkatan alokasi dana. Ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Sutjidra.

Sementara itu, Wayan Koster pada sambutannya mengatakan, Pemerintah Pusat telah bekerja secara maksimal sehingga bisa meningkatkan alokasi anggaran ke daerah. Apalagi ditambah pandemi yang sedang melanda. Ini mengakibatkan pemasukan untuk negara mengalami gangguan sangat besar.

Menurut dia, ini merupakan komitmen serius dari Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia sampai ke daerah-daerah. "Dengan peningkatan alokasi anggaran ke daerah, diharapkan mampu meminimalkan dampak dari pandemi covid-19 yang dirasakan oleh masyarakat," kata dia.

DIPA dan alokasi dana TKDD tahun 2021 juga diserahkan kepada delapan kabupaten/kota lainnya, satuan kerja (Satker) dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi dan perwakilan Satker pendukung program PEN.

Penyerahan DIPA tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Bali Tri Budhianto, forkopimda Provinsi Bali, para Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Bali, instansi vertikal dan para awak media, baik media cetak maupun elektronik. (MC Kab. Buleleng/joz/dra)