APBD Perubahan Dapat Tambahan Rp 4,780 Miliar Rasionalisasi Anggaran Rp 13 Miliar
Admin bpkpd | 24 September 2019 | 449 kali
Sumber : Nusa Bali
Pemkab Buleleng memastikan telah mengambil langkah rasionalisasi anggaran dalam penyusunan APBD Perubahan tahun 2019, untuk menutup biaya-biaya yang belum sempat terpenuhi di APBD Induk tahun 2019.
SINGARAJA, NusaBali
Total rasionalisasi anggaran mencapai Rp 13 miliar. Namun di tengah rasionalisasi itu, Pemkab mendapat tambahan dana lagi sebesar Rp 4,780 miliar. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, dalam rapat pembahasan hasil evaluasi APBD Perubahan tahun 2019 bersama Badan Anggaran (Bangar) DPRD Buleleng, Senin (23/9). Rapat pembahasan dipimpin Ketua Dewan, Gede Supriatna.
Dalam rapat, Sekda Puspaka menyebut, rasionalisasi anggaran sebesar Rp 13 miliar dilakukan untuk menutup biaya-biaya yang belum terpenuhi pada APBD Induk tahun 2019. Salah satunya adalah pemenuhan dana kesehatan pada Program Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, sekitar Rp 29 miliar. “Waktu merancang dulu memang ada rasionalisasi sampai Rp 13 miliar, dan sekarang ada tambahan lagi sebesar Rp 4,780 miliar, ini sudah kami arahkan kepada kegiatan yang sempat kami rasionalisasi,” ungkapnya.
Masih kata Sekda Puspaka, tambahan dana tersebut bersumber dari bantuan hibah dari Pemerintah Pusat untuk PDAM sebesar Rp 2,7 miliar, sedangkan sisanya adalah dana bagi hasil pajak dan cukai serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemprov Bali. Dijelaskan, untuk dana bantuan hibah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,7 miliar, penggunaannya sudah terarah untuk kegiatan PDAM. Sedangkan dana yang dimanfaatkan untuk menutup kegiatan-kegiatan yang sempat dirasionalisasi hanya sebesar Rp 2 miliar lebih. “Kegiatan-kegiatan yang sempat dirasionalisasi itu, sudah bisa didanai kembali. Seperti kegiatan Lovina Festival, termasuk kegiatan-kegiatan kecil lainnya yang mendesak sudah juga bisa dibiayai lagi,” jelasnya.
Menurut Sekda Puspaka, dengan tambahan dana sebesar Rp 2 miliar lebih tersebut, pihaknya masih dapat membuat kegiatan baru yakni pembiayaan bonus bagi peserta Porsenijar sebesar Rp 450 juta. “Kegiatan ini memang belum sempat dianggarkan, jadi karena ada tambahan dana itu, sekarang sudah bisa dianggarkan kembali untuk bonus Porsenijar,” ujarnya.
Sementara Ketua Dewan, Gede Supriatna menegaskan, lembaga dewan dapat menerima penjelasan atas tambahan dana-dana tersebut sesuai dengan hasil evaluasi APBD Perubahan tahun 2019. Dengan demikian, pihaknya meminta agar kegiatan-kegiatan yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2019 dapat dilaksanakan secepatnya. “Sekarang realisasinya harus segera dilaksanakan, karena waktu yang tersisa sampai tutup tahun ini sengat pendek. Setelah ini, sudah masuk pada pembahasan APBD Induk thaun 2020,” katanya. *k19 Nusa Bali