Singaraja, 14 Oktober 2020||BPKPDBulelengN@W!
Melalui UPTD PAD Buleleng dilaksanakannya Pelayanan Pajak ''JEMPUT PAJAK'' pemunggutan pajak dengan mendatangi rumah-rumah Warga Wajib Pajak dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19; Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan Air Mengalir / Hand Sanitizer, dan Jaga Jarak sebelum, saat dan setelah bertransaksi.
Hari ini Rabu, 14 Oktober 2020, Mobil "Yan Starpa" dalqm men "JEMPUT PAJAK" menuju Desa Tamblang, Desa Tunjung, Desa Sawan, Desa Celukan Bawang, dan Desa Sidetapa yang pelaksanaannya tetap mentaati protokol kesehatan Covid -19.
#Ayobayarpajak #sayabayarpajak