Singaraja, 09 Juli 2020 IIBPKPDBulelengN@W!
Acara Dibuka Oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPD Kab.Buleleng. peserta rapat adalah dari seluruh SKPD yang meiliki fungsi Penerimaan di Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Narasumber dari Bank BPD Bali Cabang Singaraja. Pelatihan ini dibagi menjadi 4 kelompok dengan waktu yang berbeda mengingat kita masih dalam kondisi penerapan NEW Normal karena adanya wabah Covid-19, dengan materi sebagai berikut :
1. Tujuan ini dan pelatihan ini adalah dalam rangka mendukung pelaksanaan transaksi Non Tunai di Bidang Penerimaan
2. Dalam Pengoperasian Aplikasi Internet Banking juga ada istilah maker dan chaker seperti pada bendahara pengeluaran
3. Yang bertugas sebagai maker (melakukan pengimputan dan mentransfer) adalah Bendahara Penerimaan dan sebagai chaker (memvalidasi) adalah pejabat penatausahaan keuangan
4. Apabila sudah selsai mendapatkan pelatihan agar seluruh SKPD mengimplementasikan dalam tugasnya sehari-hari.