Singaraja 10 Juni 2019, Bertempat di Ruang Rapat BKD dilaksanakan Bimtek Pengoprasian Internet Banking Terkait Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Kelurahan. Acara tersebut dibuka oleh Kasubid Manajemen Kas Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Kab. Buleleng, dengan Narasumber dari Bank BPD Bali Cabang Singaraja. Peserta dari acara Bimtek tersebut adalah Seluruh Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Pejabat Penatausahaan Pembantu di Kelurahan Pada Kecamatan Buleleng, Kecamatan Sukasada, Dan Kecamatan Seririt.
Bimbingan Teknis yang diberikan pada kegiatan ini adalah terkait siapa sebagai Maker, Chaker dan Releaser, untuk Penatausahaan di Kelurahan digunakan istilah Maker untuk Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Chaker sekaligus sebagai Releaser dilaksanakan oleh Pejabat Penatausahaan Pembantu. Bimbingan Teknis tersebut dibagi dalam du sesi, dimana pada sesi pertama diberikan Bimbingan kepada Maker bertugas mengifut seluruh transaksi atau belanja yang terjadi baik itu yang bersifat rutinataupun berkala ini dilatih tahap demi tahap. Pelatihan pada sesi kedua diberikan Pelatihan kepada Chaker atau Releaser yang bertugas sebagai Pemeriksa dan memvalidasi semua belanja yang telah diinfut oleh maker, sesudah Divalidasi maka Bendahara atau Maker dapat melanjutkan tugasnya untuk mentransfersemua transaksi yang ada.