Singaraja, 9 Juli 2019 Tim BKD melakukan pencabutan atas stiker penunggak pajak di restoran Joe Bar yg berlokasi di Desa Pemuteran. Kegiatan ini dilakukan pasca pemasangan stiker penunggakan pajak, pihak WP berkomitmen untuk memenuhi kewajiban untuk membayar piutang dengn cara mencicil. Tahap I dibayar 3.8 juta tgl 9 juli 2019, setelah itu komit untuk dicicil perbulannya..