BKD Kembali Rumuskan Strategi Terkait Verifikasi Tunggakan PBB P2
Admin bpkpd | 28 Agustus 2019 | 560 kali
Singaraja, 28 Agustus 2019 II BKDBulelengNOW!
Sumber : NUSA BALI
Upaya verifikasi dan validasi data tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2), belum membuahkan hasil maksimal.
SINGARAJA, NusaBali
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng kembali akan menyambangi wajib pajak dengan strategi lain.
Upaya verifikasi dan validasi data tunggakan PBB P2, baru dilaksanakan di tiga kecamatan, dari sembilan kecamatan yang ada. Tiga kecamatan yang disasar yakni Kecamatan Sukasada, Kubutambahan dan Kecamatan Gerokgak. Dari tiga kecamatan itu terdapat 40 desa. Upaya ini dilaksankan sejak awal Agustus 2019 lalu, sekaligus penagihan dengan system jemput bola.
Selama verifikasi dan validasi itu, belum seluruhnya data tunggakan PBB P2 berhasil diverifikasi. Dari 40 desa di tiga kecamatan, tercatat ada 20.111 nomor obyek pajak (NOP) dengan nilai tunggakan Rp 10.656.565.625, yang divirifikasi dan divalidasi. Dari jumlah NOP tersebut, yang berhasil diverifikasi dan divalidasi sebanyak 3.019 NOP dengan nilai Rp 1,597 miliar.
Kepala BKD Buleleng Gede Sugiartha Widiada yang dikonfirmasi, Selasa (27/8), mengatakan ada beberapa kendala di lapangan. Salah satunya, tim yang diturunkan masih kekurangan waktu, karena tim hanya diberi waktu selama dua hari untuk satu desa. Kemudian ada beberapa surat untuk wajib pajak tidak sampai, karena subyek dan obyek sudah berbeda. “Memang banyak kendala-kendala di lapangan, ini sedang kami evaluasi bersama tim. Nanti hasil evaluasi itu kami rumuskan lagi untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Masih kata Sugiartha Widiada, upaca verifikasi dan validasi sekaligus penagihan system jemput bola tersebut akan dilanjutkan kembali. Hanya saja, saat ini masih menunggu hasil evaluasi terhadap upaya yang sudah dilakukan terhadap tiga kecamatan. “Ini dulu kami evaluasi. Setelah evaluasi itu baru kami akan lanjutkan ke kecamatan yang lain. Dan di tiga kecamatan itu tetap kami akan upayakan lagi,” jelas mantan Kepala Dinas Pemadan Kebakaran ini.
Data BKD Buleleng mencatat, seluruh tunggakan PBB P2 diperkirakan Rp 37.761 066.504. Saat ini tunggakan ini masuk kantagori macet, karena selama lima tahun tidak ada riwayat pembayaran. Upaya verifikasi dan validasi data PBB ke masing-masing desa guna mensinkronkan data yang ada dengan kondisi di lapangan. Karena selama ini ada beberapa persoalan yang muncul, dimana SPPT terbit namun lahannya sudah tidak ada. Sehingga tagihan itu akan terus muncul sebagai tunggakan pajak. Dalam verifikasi dan validasi data PBB P2 tersebut, pihak BKD telah bekerjasama dengan masing-masing desa. Dimana pihak desa membantu mengumpulkan warganya yang memiliki tunggakan pajak, sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh BKD.*k19. NUSA BALI