Tajun, 8 Agustus 2019. Kembali Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan gebyar veripikasi dan penagihan terhadap piutang pajak daerah dari sektor PBB. Hari ini kembali digelar di 6 desa yakni Desa Tajun, desa Bontihing, desa Pengulon, desa Ambengan, desa Gitgit dan Desa Tinga tinga. Kegiatan ini diharapkan dapat memveripikasi piutang Pbb apakah memang patut di hapuskan atau dapat tertagih. Kegiatan ini juga tidak ansih dalam penanganan piutang pajak namun lebih kepada memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin terkait permasalahan PBB tersebut.