Singaraja, 29 oktober 2019.
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Satpol PP bersama sama Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng yang dikomandani Ibu Luh Marleni melaksanakan penagihan bersama terhadap piutang pajak Daerah utamanya yang bersumber dari pajak hotel Restauran. Kegiatan ini menyasar 3 wajib pajak yakni Hotel Sunari, Hotel Melka dan Restauran Ulam Segara di Pemaron. Dengan di mediasi bersama Komisi III DPRD mencari jalan terbaik untuk dapat kiranya mencari solusi untuk segera menyelesaikan tunggakan piutang pajak dimaksud. Secara umum dari ketiga wajib pajak tersebut mengakui piutang dimaksud dan siap melakukan pencicilan piutang pajak.