Singaraja, 20 April 2020 | BPKPDBulelengN@W
Tanggal 18 April 2020 dilakukan oleh Bidang Perbendaharaan. BPKPD sangat serius dalam upaya pencegahan meluasnya wabah Corona Virus Disease (COVID-19). Upaya intensif yang dilakukan adalah dengan melaksanakan penyemprotan desinfektan di Kantor BPKPD dan di wilayah-wilayah padat penduduk dan pusat keramaian.