Singaraja, 30 Januari 2019, Bertempat di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja BPN Singaraja menyerahkan 15 sertifikat kepada Pemkab Buleleng. Sertipikat tersebut langsung diterima oleh BKD Buleleng, selain penyerahan sertifikat juga diadakan sosialisasi pemberdayaan masyarakat pasca legalisasi aset dan sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2019. Disamping itu, BKD Buleleng juga diberikan kesempatan untuk memberikan sosialisasi pendaftaran objek tanahnya yg telah memiliki legalisasi sah berupa sertifikat hak milik, sehingga objek pajak yg terdaftar dalam database pajak bumi dan bangunan, terupdate sesuai dengan sertifikat yg dimiliki