(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Dua Puluh Tiga Desa di Buleleng Sudah ODF

Admin bpkpd | 07 Desember 2020 | 128 kali

Sumber berita:http://prokomsetda.bulelengkab.go.id/berita/dua-puluh-tiga-desa-di-buleleng-sudah-odf-42

Sebanyak 23 desa yang tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng, Bali telah mendeklarasikan dirinya menjadi desa Open Defication Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan.

Hal tersebut terungkap saat deklarasi Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng menjadi desa ODF di Gedung BUMDesa Dwi Amertha Sari, Senin (7/12).

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng I Putu Karuna menjelaskan bahwa perilaku hidup bersih dan sehat di saat pandemi ini sangatlah penting. Di samping untuk meningkatkan kualitas hidup, juga mewujudkan kesehatan yang optimal. “ODF merupakan ajakan untuk tidak ada lagi masyarakat buang air besar sembarangan (BABS) dan selalu mencuci tangan pakai sabun (CTPS). Ini adalah cerminan desa sehat dan terus ditingkatkan sehingga masyarakat terbebas dari penyakit yang diakibatkan oleh perilaku BABS dan stunting,” jelasnya.

Tujuan dari deklarasi ini adalah menuju desa sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). STBM adalah masyarakat telah melaksanakan sanitasi total dalam kehidupannya sehari–hari. Mewujudkan hal tersebut tentunya butuh proses dan dukungan semua pihak. “Melalui pembinaan–pembinaan ke masyarakat  Di samping ketersediaan sarana sanitasi yang memadai, tentunya peran lintas sektoral dan lintas program sangatlah penting guna mencapai desa yang bersih,  aman, nyaman dan sehat  dari kotoran manusia,” ucap Agus Suradnyana dalam sambutannya.

Saat dimintai keterangannya usai acara, Putu Karuna juga mengungkapkan bahwa Deklarasi ODF yang digelar bukan deklarasi semata. Melainkan ada tindak lanjutnya dengan upaya bagaimana mewujudkan dan merealisasikan hal tersebut di Desa Jinengdalem. “Dengan adanya deklarasi ini mudah-mudahan masyarakat terutama perangkat desa, dapat menggerakkan masyarakatnya agar bisa semangat untuk mewujudkan ODF. Tercipta masyarakat yang sehat dan bebas dari penyakit,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Buleleng Gede Suratanaya mengatakan bahwa Deklarasi ODF ini masih terus berlangsung hingga tahun 2021 mendatang. Tercatat, di tahun sebelumnya ada tujuh desa ODF. Beberapa hari ke depan akan ada tambahan dua desa lagi yang mendeklarasikan dirinya menjadi ODF. “Upaya tersebut terus dilakukan, mengingat Kota Singaraja berhasil meraih penghargaan ‘Kota Sehat 2019’ dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kategori Swastisaba Padapa,” katanya.

Swastisaba Padapa merupakan kategori dengan dua indikator, yaitu permukiman, perumahan dan sarana prasarana sehat. Serta kesehatan masyarakat mandiri. "Dengan penghargaan ini menunjukkan bahwa ada peningkatan di dua kategori, yaitu dalam bidang sanitasi sehat dan kesosialan,” pungkas Suratanaya. (Stu)