(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

GEBYAR PENYERAHAN SPPT PBB P2 DAN PANUTAN PEMBAYARAN PAJAK PBB P2

Admin bpkpd | 26 Mei 2017 | 1255 kali

Bertempat di Gedung Laksmi Graha Singaraja pada tanggal 24 Mei 2017, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Gebyar Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak (SPPT) Bumi dan Bangunan sector Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Kabupaten Buleleng dalam membayar pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, Para Camat serta Wajib Pajak. Acara didahului oleh laporan Bapak Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng yang menyampaikan:
- Pemerintahan Kabupaten Buleleng melalui BKD telah menerbitkan 231.129 lembar SPPT PBB P2 dengan nilai ketetapan sebesar 20,9   milyar lebih.
- Program panutan pembayaran PBB P2 merupakan salah satu strategi dalan rangka intensifikasi pajak daerah utamanya sektor PBB P2.
- Pengelolaan administrasi perpajakan daerah di seluruh kantor sedahan kecamatan se-kabupaten Buleleng telah menggunakan media elektronik (online).

Dalam acara ini Bapak Bupati dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal:
- Optimalisasi pemungutan pajak daerah sesuai amanat UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah sebagai bentuk penguatan fiskal daerah.
- Mengambil langkah strategis guna pencapaian target yang telah diamanatkan.
- Senantiasa memanfaatkan kemajuan teknologi sesuai impres nomor 3 tahun 2003 guna meningkatkan pelayanan publik yang lebih Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel.

Download disini