(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

HARI KESAKTIAN PANCASILA!

Admin bpkpd | 01 Oktober 2020 | 1435 kali

Penetapan Hari Kesaktian Pancasila 1 OKTOBER!

Usai menculik dan membunuh enam jenderal dan satu perwira pertama TNI AD pada 30 September 1965, pasukan yang dipimpin Letkol Untung keesokan paginya merebut Radio Republik Indonesia (RRI) dan menyebarkan pelbagai propaganda. Namun tak sampai sehari, stasiun radio pelat merah itu berhasil direbut kembali oleh Kostrad.

Dalam lima hari, pemberontakan berhasil diredam. Di bawah perintah Mayjen Soeharto, sisa-sisa pemberontak diburu ke seluruh penjuru, termasuk Aidit yang diduga otak Gerakan 30 September atau disingkat G30S. Jasad para jenderal dan satu perwira pertama itu pun akhirnya berhasil ditemukan di sumur Lubang Buaya, pada 3 Oktober 1965.

Mereka kemudian ditetapkan sebagai pahlawan revolusi. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, hari dimana Pancasila memiliki kesaktian yang tidak dapat digantikan oleh paham apapun.