Singaraja, 8 Oktober 2020||BPKPDBulelengN@W!
Kamis, 8 Oktober 2020, Kembali Tim "JEMPUT PAJAK" BPKPD Kab. Buleleng melakukan kegiatan rutin untuk Pemungutan Pajak pada masa Pandemi Covid-19 dilaksanakan langsung ke wajib pajak. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab.Buleleng melalui UPTD PAD Buleleng 1,2,dan 3 dengan Mobil " Yan Starpa" melaksanakan pelayanan "JEMPUT PAJAK" pemungutan PBB-P2.
Hari ini "JEMPUT PAJAK" menuju Desa pucaksari busungbiu,Dusun Witajati Desa Selat,dan Desa Tajun yang pelaksanaannya tetap mentaati protokol kesehatan covid 19.
AYO BAYAR PAJAK! LUNASI PAJAKNYA, AWASI PENGGUNAANNYA!