Singaraja, 29 September 2020||BPKPDBulelengN@W!
Hari Selasa, 29 September 2020, Kegiatan Pemungutan Pajak pada masa Pandemi Covid-19 dilaksanakan langsung ke rumah wajib pajak. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab.Buleleng melalui UPTD PAD Buleleng dengan Mobil " Yan Starpa" melaksanakan pelayanan pemungutan PBB-P2 " JEMPUT PAJAK" ke Dusun Dajan Pangkung Desa Galungan, Desa Gitgit Desa Gerokgak, Desa Unggahan dan Desa Busungbiu
Masyarakat / Wajib pajak sangat berterimakasih dengan adanya blusukan ke desa - desa karena dapat mempermudah dalam mendapatkan pelayanan Pajak Daerah. Dalam melaksanakan pelayanan, BPKPD tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.