(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Kembali Mobil "Yan Starpa" BerAksi "JEMPUT PAJAK" Ke Desa- Desa! !

Admin bpkpd | 29 September 2020 | 218 kali

 

Singaraja, 29 September 2020||BPKPDBulelengN@W!


Hari Selasa, 29 September 2020, Kegiatan Pemungutan Pajak pada masa Pandemi Covid-19 dilaksanakan langsung ke rumah wajib pajak. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab.Buleleng melalui UPTD PAD Buleleng dengan Mobil " Yan Starpa" melaksanakan pelayanan pemungutan PBB-P2 " JEMPUT PAJAK" ke Dusun Dajan Pangkung Desa Galungan, Desa Gitgit Desa Gerokgak, Desa Unggahan dan Desa Busungbiu

Masyarakat / Wajib pajak sangat berterimakasih dengan adanya blusukan ke desa - desa karena dapat mempermudah dalam mendapatkan pelayanan Pajak Daerah. Dalam melaksanakan pelayanan, BPKPD tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.