Dalam rangka menindaklanjuti surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor 005/1110/DPRD perihal undangan yang bertempat di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng. (14/5)
Terkait dengan RKPD Tahun 2019 Komisi III DPRD Kab, Buleleng dengan BUMD, Dinas Koprasi UKM, Dinas Penanaman Modal dan PPTSP, Dinas Statistik, Adakan Rapat RKPD Tahun 2019 Di ruang rapat BKD Kab, Buleleng diterima oleh Kepala BKD Bimantara, SE rapat dipimpin langsung oleh Made Putri Nareni Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng Didampingi Anggota komisi III.