(0362) 3301977
081361000046
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Masker "YAÑ STARPA" BPKPD, Cegah COVID-19

Admin bpkpd | 28 April 2020 | 401 kali

 

Singaraja, 28 April 2020||BPKPDBulelengN@W!

.

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah mewajibkan seluruh pegawai yang hadir dikantor untuk menggunakan Masker, dan memberikan vitamin kepada seluruh pegawai BPKPD sehingga kita dapat mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 dan Memutus Rantai penyebaran Covid -19.

 

Masker "Yan Starpa" Pelayanan Sadar Taat Bayar Pajak akan mengajak seluruh wajib pajak Kabupaten Buleleng untuk melakukan pelayanan pajak melalui sistem Online, dan Bayar Pajak PBB-P2 dapat dilakukan pada M-Banking Bank BPD Bali. Terimakasih