Sumber berita : https://prokomsetda.bulelengkab.go.id/berita/melalui-proses-panjang-apbd-buleleng-tahun-2021-disahkan-84.
Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng, Bali tahun 2021 akhirnya disahkan.
Pengesahan ini dilakukan melalui Sidang Paripurna yang diselenggarakan DPRD Buleleng, Senin (30/11). Dengan pembahasan yang cukup panjang, APBD 2021 mampu mendapatkan hasil yang terbaik.
Adapun struktur APBD Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2021 sesuai dengan hasil akhir pembahasan antara eksekutif dan legislatif yakni, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,18 triliun lebih. Menurun sebesar Rp55,59 miliar lebih atau 2,48 persen dibandingkan pada pembahasan paripurna sebelumnya sebesar Rp2,24 triliun lebih. Jumlah tersebut dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp358,37 milyar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,73 triliun lebih serta pendapatan daerah yang sah sebesar Rp95,48 miliar lebih.
Selanjutnya untuk belanja daerah disepakati sebesar Rp2,83 triliun lebih. Menurun sebesar Rp41,88 miliar lebih atau 1,46 persen dibandingkan pada pembahasan paripurna sebelumnya sebesar Rp2,87 triliun lebih. Dengan rincian belanja operasi sebesar Rp1,80 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp780,13 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp3,06 miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp245,24 miliar lebih.
Dengan memperbandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah, menimbulkan konsekuensi defisit anggaran sebesar Rp645,10 miliar lebih. Pembiayaan daerah yang diproyeksikan dalam penerimaan pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2021 disepakati sebesar Rp690,10 miliar lebih. Angka tersebut terdiri dari prediksi silpa tahun anggaran 2020 sebesar Rp88,71 miliar lebih dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp601,39 miliar lebih. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp45 miliar.
Dengan mengakumulasikan penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tersebut, maka diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp645,10 miliar lebih. Sekaligus digunakan untuk menutup defisit antara pendapatan daerah dengan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2021.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat membacakan Berita Acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasinya kepada anggota legislatif atas APBD Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2021. Dalam rangkaian pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2021 tersebut, banyak usulan, masukan, saran dan himbauan yang disampaikan untuk penyempurnaan Ranperda APBD tahun anggaran 2021. Dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Buleleng. “Hal tersebut telah diakomodir secara rasional dengan tetap menjaga kualitas belanja dan memastikan ketersediaan belanja pada masing-masing kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel,” katanya.
Terkait dengan penurunan pendapatan daerah, baik PAD maupun pendapatan transfer, dirinya mengungkapkan hal ini disebabkan karena keadaan saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19. Selanjutnya peningkatan target belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2021 dikarenakan adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Serta aspirasi-aspirasi yang secara dinamis berkembang dalam pembahasan, dalam kerangka pemulihan perekonomian serta peningkatan layanan kepada masyarakat. Jajaran perangkat daerah juga diminta untuk memegang teguh amanat APBD tahun anggaran 2021. “Sekarang SKPD harus dapat mengimplementasikan secara nyata berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan. APBD tahun anggaran 2021 mulai berlaku terhitung sejak tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,” tutup Agus Suradnyana. (JOZ)