Singaraja, 28 September 2020||BPKPDBulelengN@W!
Kegiatan Pemungutan Pajak pada Masa Pandemi Covid-19 pada hari Senin, 28 September 2020, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab.Buleleng melalui UPTD PAD Buleleng dengan Mobil " Yan Starpa" melaksanakan pelayanan pemungutan PBB-P2 " JEMPUT PAJAK" ke Dusun Dajan Pangkung Desa Galungan, Desa Panji dan Desa Kedis.
Diharapkan dengan adanya blusukan ke desa - desa mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Pajak Daerah. Dalam melaksanakan pelayanan, BPKPD tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.