Rabu, tanggal 10 Mei 2017 bertempat di Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng dilaksanakan peresmian sistem pembayaran pajak berbasis online. Diluncurkannya sistem pembayaran pajak berbasis online ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Buleleng dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Peresmian sistem pembayaran pajak berbasis online tersebut dilaksanakan oleh Wakil Bupati Buleleng Dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.Og didampingi oleh Asisten III Setda Kabupaten Buleleng, Pimpinan OPD, Camat, Perbekel dan para kepala Sub Bidang lingkup BKD Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya Bapak Wakil Bupati Buleleng mengatakan bahwa media elektronik merupakan faktor yang sangat penting dalam berbagai transaksi sehingga diharapkan mampu menyesuaikan dan menguasai teknologi informasi global. Dengan diluncurkannya pembayaran pajak berbasis online ini akan memberikan kemudahan bagi para wajib pajak untuk membayar pajak. Selain itu, pembayaran pajak berbasis online ini juga memberikan kenyamanan dan percepatan pelayanan bagi para wajib pajak yang ada di kabupaten tersebut.
Adapun alasan Pemkab Buleleng memilih Kecamatan Gerokgak untuk peluncuran pembayaran pajak berbasis online ini karena Kecamatan Gerokgak sudah memiliki pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten), sehingga bisa dikolaborasikan dengan pembayaran pajak.
Sementara itu, Camat Gerokgak merasa senang daerahnya dijadikan tempat peluncuran pembayaran pajak berbasis online itu. Dengan diluncurkannya pajak online ini diharapkan agar kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat.