Singaraja, 27 Oktober 2020||BPKPDBulelengN@W!
Dilaksanakan zoom meeting pembinaan dan langkah-langkah dalam proses pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dihadiri Oleh Sekretaris BPKPD Kab.Buleleng, Kabid Perbendaharaan, Kasubid Evaluasi dan Pembinaan BPKPD dan diikuti oleh seluruh SKPD se-Kab.Buleleng.
Mengingat waktu efektif yang tersedia mulai awal November Sampai dengan Tanggal 23 Desember 2020, untuk itu perlu diambil langkah-langkah kerja demi tertibnya administrasi pertanggubnjawaban pelaksanaan APBD. SKPD yang mempunyai kegiatan fisik agar lebih efektif melakukan pengendalian pelaksanaan di lapangan serta pengendalian kualitas bangunan agar disesuaikan dengan rencana kerja sehingga tidak terjadi penyimpangan dan mengakibatkan kerugian Negara / Daerah, Dokumen-dokumen yang menjadi bukti transaksi dalam Laporan Keuangan agar di file dan ditatausahakan secara tertib sebagai bahan persiapan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Seluruh SKPD agar mentaati penjadwalan tersebut diatas dalam melakukan administrasi pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk senantiasa berpegang pada asas Kepatuhan, Ketaatan, Kewajaran serta Pengendalian Intern yang Efektif dan Efisien, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang ada.