(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Pemkab Buleleng Terima Penghargaan WTP dari Kemenkeu

Admin bpkpd | 22 September 2020 | 278 kali

Sumber : http://prokomsetda.bulelengkab.go.id/berita/pemkab-buleleng-terima-penghargaan-wtp-dari-kemenkeu-40

Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam pengelolaan keuangan telah mengantarkan Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tercatat, penghargaan yang diterima Pemkab Buleleng ini menjadi WTP yang keenam kalinya diraih sejak tahun 2015.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani usai membuka acara Rakornas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 secara daring dan diikuti oleh seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia, Selasa (22/9).

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dalam dua kategori, yakni, Pemerintah Daerah yang telah meraih WTP lima kali dan 10 kali berturut-turut.

Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG mewakili Bupati Buleleng usai menerima penghargaan mengucap syukur atas keberhasilan Pemkab Buleleng yang kembali meraih WTP. Meskipun kendala Pandemi Covid-19, pemberian penghargaan yang berlangsung secara online atau daring ini dapat berjalan dengan baik. “Keberhasilan Pemkab Buleleng meraih WTP keenam kali secara berturut-turut ini merupakan kerja keras bersama seluruh pihak, baik Badan Pengelola Keuangan hingga seluruh OPD lingkup Pemkab Buleleng,” tuturnya.

Untuk memberi apresiasi terhadap sejumlah daerah yang telah menyandang WTP sebanyak lima kali berturut-turut, termasuk diantaranya yakni Pemkab Buleleng, maka diberikan sebuah anggaran tambahan dari pemerintah pusat yang  berupa Dana Insentif Daerah (DID).  

“Tambahan anggaran dari Pemerintah Pusat ini akan diberikan kepada Pemkab Buleleng atas capaiannya menyandang WTP enam kali berturut-turut. Atas capaian tersebut, Buleleng juga menjadi salah satu dari kabupaten kota se-Bali dengan pengelolaan yang cukup baik,” jelas Nyoman Sutjidra.

Sementara itu, Inspektur Buleleng, I Putu Yasa, SH, MM setelah acara mengatakan bahwa ditengah pandemi Covid-19 ini seluruh pengelolaan keuangan yang berjalan harus benar-benar trasnparan dan akuntabel. Dirinya berharap agar seluruh SKPD yang terlibat dalam pengelolaan anggaran Covid-19 dapat dipertanggungjawabkan.

“Mengawal jalannya pengelolaan anggaran yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 ini juga telah berkerjasama dengan Badan Pengelolaan keuangan dan tentu juga melibatkan Kejaksaan Negeri Buleleng, sehingga jika ditemukan kelemahan dalam proses yang berjalan akan segera diperbaiki,” tutup Putu Yasa. (Byu)