(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Pemprop Bali Kabulkan Hibah Aset Buleleng

Admin bpkpd | 02 Februari 2020 | 312 kali

https://www.gunturfm.com/

Kendran, Permohonan pemerintah kabupaten Buleleng atas keberadaan asset pemprop yang ada di Buleleng dikabulkan.

Kepastian itu terungkap saat dilaksanakannya kunjungan Komisi I DPRD Bali dipimpin ketua komisi Nyoman Adnyana  bersama Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah , BPKAD  Pemprov Bali, Ketut Adi Saskarayasa, Sabtu (01/02). Rombongan diterima langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Buleleng, I Gede Sugiartha Widiada serta Kabid Asset BKD Buleleng, Made Pasda Gunawan.

Komisi I DPRD Bali telah mempertimbangkan  dan mengeluarkan rekomendasi persetujuan  hibah asset dari Pemprov  Bali kepada Pemkab Buleleng. Sebagai salah satu pertimbangan adalah  hak pakai atas asset tersebut untuk kepentingan masyarakat luas, demi kemajuan dan perkembangan Buleleng. Sejak tahun 2018 lalu, Pemkab Buleleng memohon hibah  14 bangunan dan 19 bidang lahan seluas 94.543 meter persegi . Aset Pemprop Bali yang dihibahkan itu masing-masing  Ruang Terbuka Hijau (RTH) Yowana Asri dan Kolam Renang Nirmala Asri di kelurahan Banyuasri. “Karena ini dipergunakan untuk kepentingan menjalankan tupoksi   pemerintahan kabupaten Buleleng jadi ini boleh dihibahkan. Kita di provinsi sudah memproses dengan surat rekomendasi dewan. Tinggal menunggu SK Gubernur, Naskah pernyataan hibah daerah dan serah terima. Maksimal bulan Mei atau Juni,”terangnya.

Ditempat yang sama proses  hibah asset tersebut menurut Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Provinsi, Adi Saskarayasa hanya menunggu8 tandatangan Gubeernur Bali Wayan Koster.(tut/ags)

Sumber : https//www.gunturfm.co,/