Singaraja, 11 Mei 2020IIBPKPDBulelengN@W!
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah melaksanakan penaatan Arsip, dalam rangka menyelamatkan arsip yang berisi informasi penting dan merupakan bukti pertanggungjawaban yang autentik, baik dari fisik maupun isinya, maka arsip-arsip tersebut haruslah disimpan dengan baik menggunakan suatu system yang memudahkan dalam menyimpan dan menemukan kembali. Kegiatan penyimpanan tersebut membutuhkan perlengkapan dan peralatan arsip yang cukup dari segi jumlah kualitas yang baik pula. Hal ini penting agar arsip-arsip tersebut terlindungi dari bahaya yang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan arsip, seperti bahaya banjir, kebakaran, pencurian, dan sebagainya.
Pekerjaan mengarsip merupakan bagian gampang-gampang susah, jika dilakukan pentaan sedini mungkin maka arsip dengan mudah didapatkan dikemudian hari namun apabila arsip tidak dilakukaan penataan maka Arsip akan dirasakan susah. Dalam hal ini adalah peralatan yang pada umumnya digunakan untuk kegiatan penyimpanan surat atau berkas-berkas (arsip).
Tetap bekerja dan Ingat Protokol Kesehatan demi mumutus Rantai Penyebaran Covid-19, #LekasPulihINDONESIA!