Singaraja, 07 Pebruari 2020 II BKDBulelengN@w!
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah mengadakan Pendataan Potensi Pajak Daerah dalam rangka penilaian desa star pajak di Kecamatan Kubutambahan diharapakan dengan mengadakan pendataan tersebut wajib pajak dapat dengan mudah dalam mendata objek pajaknya.
Pemerintah Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), resmi meluncurkan program bernama Desa STAR (Sadar, Taat, Bayar) Pajak, dan maskot pajak bernama Yan STARPA. (Pelayanan Sadar, Taat, Bayar, Pajak). Program ‘Desa STAR Pajak’ diharapkan mampu meningkatkan sinergi Pemerintah Kabupaten dengan pemerintahan di desa dalam meningkatkan dan menggali sumber-sumber pendapatan daerah di bidang pajak. Sedangkan maskot Yan STARPA, diharapkan dapat memberi positif kepada masyarakat terhadap perpajakan.