Singaraja, 23 November 2020 || BPKPDBulekengN@W!
Berpedoman pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 81 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemungutan PBB P-2 bahwa batas akhir Pengajuan Keberatan dan Pengajuan Pengurangan PBB P-2 Tahun Pajak 2020 pada tanggal 30 November 2020.