Singaraja, 24 Agustus 2020||BPKPDBulelengN@W!
.
.
Pengumuman !!
Nomor : 900 /148.2 / VIII /2020
Tentang Permakluman Gangguan Layanan Pajak Daerah !
Diinformasikan kepada seluruh Masyarakat Kab. Buleleng bahwa pada hari senin, 24 Agustus 2020 s/d Rabu, 26 Agustus 2020 untuk Perekaman layanan PBB dan Pembayaran PBB dapat dilakukan sementara di Kantor Pos dan Agen Pos Indonesia.
Kami mohon maaf terkait hal tersebut dan Terimakasih atas perhatiannya.