Singaraja, 01 April 2020 II BPKPDBulelengN@W
.
.
Berpedoman pada surat edaran Gubernur Bali Nomor : 730/7835/MP/BKD Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7194 Tahun 2020 Tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.