Acara Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 yang berlangsung pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2018 dibuka oleh Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Bali. Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Provinsi Bali menyampaikan berharap dan optimis bahwa seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi di Bali meraih opini tertinggi dalam Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017. Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2017 dilakukan oleh Bapak dr.I Nyoman Sutjidra, Sp.OG selaku Wakil Bupati Buleleng didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng dan diterima oleh Bapak Drs. Yulindra Tri Kusumo Nugroho selaku Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, yang diadakan di Gedung BPK Renon Denpasar dihadiri oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali. Adapun Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 yang diserah berupa: (1) Laporan Keuangan Tahun Unaudited 2017 Pemerintah Kabupaten Buleleng, (2) Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, (3) Buku I Rancangan Peraturan Bupati Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2018 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, (4) Buku II Rancangan Peraturan Bupati Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2018 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, dan (5) Laporan Hasil Review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2017.