Buleleng, InfoPublik - Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 resmi diterapkan Senin, (7/9/2020) mendatang.
"Kami akan luncurkan perbup tersebut secara resmi Senin mendatang di Taman Kota Singaraja yang diawali dengan Apel Gelar Pasukan," ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa saat ditemui usai memimpin rapat teknis penerapan Perbup Nomor 41 tahun 2020 di Ruang Sekda Buleleng, Sabtu (5/9/2020).
Sekda Suyasa menjelaskan, Perbup Nomor 41 Tahun 2020 ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020. Menurutnya, selama ini GTPP Covid-19 Buleleng terus berupaya mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buleleng dengan menggunakan masker semenjak Covid-19 mewabah sekitar bulan Maret lalu. Namun masih ada perbedaan pandangan di masyarakat terkait dengan penggunaan masker ini.
“Selama ini sudah dilakukan sosialisasi sudah enam bulan, tetap ada dikotomi. Ada yang cuek, ada yang acuh tak acuh, ada yang tidak percaya, ada yang menganggap tidak efektif, tapi ada yang sebagian besar sudah menerapkan,” jelasnya.
Dari penerapan Perbup ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng ingin kesadaran masyarakat semakin meningkat tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan. Khususnya dalam hal menggunakan masker saat berada di luar rumah. Serta melakukan interaksi dengan sesama untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Dengan demikian, mantan Kepala Bappeda ini menegaskan jika sanksi denda bagi masyarakat yang melanggar bukanlah menjadi target utama. Melainkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Sehingga diharapkan masyarakat mau memahami jika upaya ini untuk membantu pencegahan penyebaran virus.
“Ini persoalan edukasi tentang peningkatan kesadaran menjalankan protokol kesehatan tidak target denda masker. Semakin kecil jumlah masyarakat kena denda makin sukses sebenarnya, karena makin tinggi kesadaran masyarakat,” tegas Gede Suyasa. (MC Kab. Buleleng/joz/dra)