(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Seluruh Unit Pelayanan Pajak Daerah BPKPD Kab.Buleleng

Admin bpkpd | 13 April 2020 | 1517 kali

 

Singaraja, 13 April 2020 IIBPKPDBulelengN@W!

.

.

 

Seluruh Unit Pelayanan Pajak Daerah BPKPD Kab.Buleleng telah melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 diantaranya:

1. Membersihkan lingkungan Kantor dengan cairan desinfektan khususnya pada fasilitas yang sering dipegang secara bergantian;

2. Penyediaan saran cuci tangan dengan sabun dan air mengalir;

3. Penyediaan Hand Sanitizer;

4. Wajib memakai masker untuk seluruh petugas pelayanan;

5. Memberlakukan Phiysical Distancing bagi seluruh pegawai/petugas pelayanan;

6. Melakukan Screning Awal berupa pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh pegawai sebelum memasuki ruangan kantor.