Singaraja, 13 April 2020 IIBPKPDBulelengN@W!
.
.
Seluruh Unit Pelayanan Pajak Daerah BPKPD Kab.Buleleng telah melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 diantaranya:
1. Membersihkan lingkungan Kantor dengan cairan desinfektan khususnya pada fasilitas yang sering dipegang secara bergantian;
2. Penyediaan saran cuci tangan dengan sabun dan air mengalir;
3. Penyediaan Hand Sanitizer;
4. Wajib memakai masker untuk seluruh petugas pelayanan;
5. Memberlakukan Phiysical Distancing bagi seluruh pegawai/petugas pelayanan;
6. Melakukan Screning Awal berupa pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh pegawai sebelum memasuki ruangan kantor.