Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng melalui Bidang Aset mengadakan Rapat dalam rangka Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2018 yang melibatkan staf bidang aset dan bidang akuntansi dan pelaporan pada hari Kamis, 3 Mei 2018, bertempat di Ruang Rapat BKD Kabupaten Buleleng, membahas tentang persiapan Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah sebagai berikut :
1. Hal-hal yang perlu disiapkan dalam pelaksanaan sensus barang daerah, meliputi daftar barang, kertas kerja, dan bahan-bahan lainnya yang diperlukan.
2. Jadwal pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah.
3. Pola/Metode yang digunakan dalam pelaksanaan Sensus Barang Daerah yaitu Pola tuntas dimana permasalahan yang terdapat dalam 1 (satu) kecamatan dari Hasil Sensus segera ditindaklanjuti baik berupa penghapusan, pemanfaatan, penilaian atau bentuk pengelolaan lainnya.
Demikian beberapa hal yang dapat dilaporkan. Terimakasi atas perhatiannya.