(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Rapat Sosialisasi Perbup No 15 Tahun 2019 dan Desa STAR Pajak

Admin bpkpd | 29 Mei 2019 | 510 kali

 

29 Mei 2019 II BKDBulelengNOW!

 

Dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat terkait pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Keuangan Daerah Kab. Buleleng melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Peraturan Bupati Buleleng Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buleleng Nomor 81 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, bertempat di Gedung Laksmi Graha Singaraja. Disamping itu, pada kesempatan ini pula di sosialisasikan tentang program inovasi Desa Star Pajak.