Rapat dilaksanakan sesuai surat undangan tertanggal 04 Oktober 2018, Nomor 005/171.17/Bid. I/BKD/2018 yang diadakan pada hari Selasa, 09 Oktober 2018 di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng dalam rangka Sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 58 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yang dibuka oleh Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng yang selanjutnya untuk penjelasan teknis terhadap perubahan-perubahan yang terdapat pada Perbup dimaksud dijelaskan oleh Kasubid Penyusunan Kebijakan Keuangan, dimana juga ditekankan bahwa Perbup Perubahan ini berlaku pertanggal 15 Oktober 2018.